Dinilai Melanggar Kode Etik hingga Picu Dugaan Pelecehan Seksual, Organisasi Miss Universe Cabut Lisensi dan Akhiri Kontrak dengan Poppy Capella

| 13 Aug 2023 14:05
Dinilai Melanggar Kode Etik hingga Picu Dugaan Pelecehan Seksual, Organisasi Miss Universe Cabut Lisensi dan Akhiri Kontrak dengan Poppy Capella
Organisasi Miss Universe (instagram)

ERA.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi selama seleksi Miss Universe Indonesia akhirnya mendapat respons dari Miss Universe Organization (MUO). Organisasi Miss Universe memutuskan untuk mencabut lisensi dan pemutusan kontrak kepada PT Capella Swastika Karya. 

Dalam pernyataan resminya, Miss Universe mengatakan pihaknya mencabut lisensi tersebut sekaligus mengakhiri hubungan dengan Poppy Capella, Direktur dari PT Capella Swastika Karya.

Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella,” tulis Miss Universe dalam Instagram resminya. 

Lalu, kata organisasi Miss Universe, pemutusan lisensi dan kontrak ini terjadi setelah mereka meninjau apa yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia. Pihaknya menekankan bahwa PT Capella Swastika Karya tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh organisasi, termasuk kode etik. 

Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak membuhi standar merek, etika atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami,” tegasnya. 

Selain melanggar kode etik dan mencabut lisensi, MOU juga melarang PT Capella Swastika Karya berpartisipasi dalam ajang Miss Universe Malaysia. Mereka juga akan mengatur sendiri terkait status Fabienne Nicole yang sudah dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia. 

Mereka juga memastikan PT Capella Swastika Karya dan Fabienne Nicole tidak akan mendapat kontrak apapun setelah pemutusan kerja tersebut. 

"PT Capella Swastika Karya dan kepalanya tidak akan melaju dengan Miss Universe Malaysia, dan tidak akan diberikan kontrak tambahan apa pun dalam organisasi kami," ujarnya.

"Kami akan membuat pengaturan untuk pemegang gelar Miss Universe Indonesia untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," sambungnya. 

Terkait masalah pengukuran tinggi badan, organisasi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi perjanjian waralaba atas hal tersebut, termasuk tata cara body checking untuk pengukuran tubuh. 

Mereka juga menepis tidan ada perjanjian soal pengukuran tubuh seperti yang dilakukan oleh Miss Universe Indonesia kepada para kontestan. 

Waralaba internasional kami juga ingin memperjelas bahwa tidak ada pengukuran seperti itu seperti tinggi badan, berat badan, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia,” tegasnya. 

Lebih lanjut, organisasi meminta maaf atas kericuhan yang terjadi. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada finalis yang mengalami pelecehan seksual selama ajang terjadi. 

Kami menghargai keberanian Anda dalam berbicara, dan kami berjanji untuk melakukan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya. 

Seperti diketahui salah satu finalis Miss Universe Indonesia, Natasha resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual secara fisik dan non fisik ke Polda Metro Jaya. Ia tak terima karena diminta foto tanpa busana saat body checking.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Natasha didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini untuk melayangkan laporan tersebut.

Mellisa menjelaskan kejadian pelecehan seksual di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta, pada 1 Agustus 2023. Natasha merasa heran karena pihak penyelenggara mengungkapkan adanya body checking. Ketika melakukan proses body checking, para finalis Miss Universe 2023 dipaksa untuk melepas busana.

Rekomendasi