Ikut Ditetapkan sebagai Tersangka, Pemasok Narkoba Virgoun Kru Band

| 24 Jun 2024 15:05
Ikut Ditetapkan sebagai Tersangka, Pemasok Narkoba Virgoun Kru Band
Virgoun (Instagram)

ERA.id - Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan pemasok narkoba Virgoun. Pemasok narkoba Virgoun berinsial B atau BGS yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Virgoun dan teman wanitanya PA.

“Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA  teman wanitanya dan B  atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pada Senin (24/6/2024).

B atau BGS ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui bahwa dirinya yang memberikan Virgoun narkoba dan tercatat dalam transaksi keuangannya. Ia juga merupakan seorang yang aktif menggunakan narkoba.

“B atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun dia mengakui bahwa dia yang memberikan narkotika tersebut kepada V dan ada catatan transaksi keuangannya juga,” tuturnya.

“Saat kita melakukan penggeledahan terhadap B juga ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis atau tembakau gorila. B juga mengakui dia pecandu aktif narkotika jenis sintetis. Di rumahnya (penangkapan B)” tambahnya.

Disebutkan bahwa B atau BGS merupakan rekan kerja Virgoun, yakni salah satu kru bandnya. Selama bekerja sama, B sudah beberapa kali memberikan narkoba jenis sabu kepada Virgoun.

“Tersangka B ini rekan kerja V sebenarnya. Dia bekerja sebagai kru bandnya V dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan dia mengakui ada beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V,” pungkas Syahduddi.

Rekomendasi