ERA.id - Pengusaha dan sosialita, Jennifer Jill sebelumnya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2/2021).
Dua hari kemudian, polisi membeberkan barang bukti hingga ancaman yang bakal diterima istri aktor Ajun Perwira. Lalu, Jennifer Jill mengajukan assesment atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (26/2/2021).
Kini, pengusaha berusia 50 tahun itu telah resmi menjalani rehabilitas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat terhitung dari tanggal permohonan rehabilitasnya. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar pada Minggu (28/2/2021).
"Saudari JJ, kemarin malam sudah melaksanakan rehabilitas di fasilitas BNN lido," ujar Ronado yang dikutip melalui akun gosip Instagram @lambe_turah pada Senin (1/3/2021).
Ronaldo mengatakan surat permohonan rehabilitasi atas nama Jennifer Jill telah diurus oleh anaknya, Jefferson Supit.
"Kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assesment terkait penyalahgunaan narkotikanya itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan, anak dari saudari JJ atas nama Jefferson, ada suratnya," lanjutnya.
Berikutnya, surat permohonan itu diteruskan ke pihak BNN RI. Ronaldo menegaskan hasil assesment Jennifer Jill telah memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi.
"Kemudian kami bersurat ke BNN untuk melaksanakan asesmen. Asesmen di sana pada tanggal 26 Februari 2021, kemudian hasilnya rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas di BNN Lido," kata Ronaldo.
Video yang diunggah di akun gosip Instagram @lambe_turah dibanjiri respon dari netizen. Mereka menduga Jennifer Jill telah memberikan suap kepada polisi.
"Kalau uang banyak enak yah cuma rehab. Apa kabar narapidana yang nggak punya apa apa nunggu 5 taun baru bebas," tulis @stn***1912
"money talk, cpt beres mamy ipel," komentar @ma****_id
"Tajiiir parah ya gn," timpal @ci**_da**