Seungri Eks Big Bang Didakwa Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp257 Juta

| 02 Jul 2021 18:05
Seungri Eks Big Bang Didakwa Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp257 Juta
Seungri Didakwa 5 Tahun Penjara (Instagram/seungriseyo)

ERA.id - Mantan member Big Bang, Seungri didakwa hukuman lima tahun penjara dan denda Rp257 juta atas sembilan dakwaan yang mengarah ke dirinya. Tuntutan itu dilayangkan oleh jaksa militer yang meminta hakim untuk menjatuhi hukuman tersebut.

Hukuman yang diberikan ke Seungri dari hasil persidangan militer pada 1 Juli 2021 itu menyebut mantan member Big Bang dihukum lima tahun penjara. Bukan hanya itu saja, Seungri juga harus membayar denda sebesar 20 juta won atau berkisar Rp257 juta.

Menurut laporan YNA Korea, sembilan dakwaan yang mengarah ke Seungri di antaranya pelanggaran UU tentang Pidana yang Diperberat untuk Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran UU Sanitasi Pangan, Penggelapan, pelanggaran UU tentang kasus khusus seksual, kejahatan seksual, perjudian, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan juga hasutan kekerasan khusus.

"Terdakwa melakukan kejahatan terus menerus selama beberapa tahun. Dia menggunakan wanita Korea untuk menengahi prostitusi kepada investor asing untuk keuntungan finansial pribadinya," kata penuntut militer, dikutip YNA Korea, Jumat (2/7/2021).

Lalu, kata penuntut militer, meski pun Seungri memperoleh keuntungan besar dari kejahatannya, dia tidak mencerminkan sudah melakukan kejahatan besar. Seungri justru melempar tanggung jawab itu kepada orang lain dan juga membantah dirinya terlibat kasus tersebut.

Selama persidangan, Seungri juga turut dihadirkan dan menyampaikan berbagai bantahan yang mengarah ke dirinya. Dari kesembilan dakwaan, ia hanya mengakui satu dakwaan yaitu pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing.

Pria bernama asli Lee Seung Hyun itu dilaporkan sering melakukan perjudian di kasino-kasino yang berada di Las Vegas. Di perjudian itu, ia pun melakukan transaksi yang melibatkan valuta asing ilegal.

Selain itu, Seungri juga membantah dirinya menghindar dari hukuman dengan melakukan pendaftaran wajib militer setelah kasus Burning Sun muncul.

"Mereka mengatakan saya melarikan diri ke militer tetapi saya telah meminta perpanjangan pendaftaran karena perlu membantu penyelidikan. Bahkan ketika saya hanya punya waktu seminggu sebelum wajib militer, saya menjalani penyelidikan polisi. Saya adalah orang yang ingin membuktikan bahwa saya tidak bersalah," kata Seungri selama persidangan.

Kasus yang melibatkan nama Seungri ini bermula dari dugaan kekerasan dan pemukulan di klub miliknya, Burning Sun. Namun setelah penyelidikan dilakukan ditemukan sejumlah fakta baru yang menjerat beberapa nama besar seperti pendiri YG Entertainment, Yank Hyun Suk, pendiri Yuri Holdings, Yoo In Suk, Jung Joon Young, dan juga Lee Jong Hyun.

Rekomendasi