ERA.id - Polda Metro Jaya meningkatkan status Jerinx 'SID' di kasus pengancaman terhadap penggiat media sosial, Adam Deni. Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka. Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa musisi tersebut di Bali. Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore hari.
Usai mengetahui Jerinx jadi tersangka kasus pengancaman, istrinya Nora Alexandra menjadi tidak fokus bekerja. Melalui Instagram Story-nya, selebgram berusia 26 tahun ini mengucapkan permintaan maaf terhadap seluruh brand yang bekerja sama kepadanya.
"Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua yang kerjasama dengan saya, terutama brand ambassador saya," tulis Nora Alexandra, dikutip dari Instagram Story-nya pada Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut, Nora Alexandra akui dirinya saat ini tak produktid. Hal ini lantaran masalah yang menimpa sang suami berimbas pada dirinya.
"Kalian tahu saya orang yang sangat produktif saat kerja, ketika ada masalah yang bukan saya yang membuat masalah itu, tapi saya harus terdampak, saya jadi tidak bisa fokus bekerja seperti biasanya," katanya.
Meski begitu, Nora mengatakan dirinya akan tetap profesional pada pekerjaannya. Namun, ia meminta maaf karena pekerjaannya saat ini jadi terbengkalai.
"Tetapi saya akan upayakan untuk tetap professional. Mohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya.
Sebelumnya, Adam Deni mengatakan Nora Alexandra sempat mengirimkannya pesan lewat Direct Message (DM) Instagram. Pesan itu dikirimkannya sebelum sang suami ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemarin H-1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam. Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," ucapnya, dikutip dari KH Infotainment.
Meski begitu, Adam Deni sudah bulat agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. Sebab, Adam sudah tidak mau berdamai lagi dengan musisi berusia 44 tahun itu.
"Tidak ada mediasi, tidak ada kata damai dan tidak ada hal-hal lain yang memengaruhi masalah ini," papar Adam.