ERA.id - Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Vicky dilaporkan oleh mantan istrinya, Vivi Paris, atas kasus dugaan penipuan. Laporan tersebut diajukan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/1/2022).
"Tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Alhamdulillah laporan sudah diterima," ucap Vivi, dilansir dari kanal YouTube Suaradotcom.
Kuasa hukum Vivi, Faisal menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan ajakan kerja sama mendirikan sebuah klub, yang diajukan Vicky kepada kliennya. Dalam kerja sama tersebut, Vicky disebut menjanjikan sejumlah keuntungan kepada Vivi. Namun, sampai saat ini keberadaan klub tersebut bahkan tidak diketahui.
"Jangankan keuntungan, klubnya saja kita enggak tahu sampai sekarang. Jadi berawal dari itu, kita menduga Vicky melakukan penipuan dan penggelapan," jelas Faisal.
Faisal menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah melayangkan somasi terlebih dahulu kepada Vicky. Namun, somasi tersebut tidak digubris sama sekali oleh Vicky, sehingga mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini.
"Kita harus mengambil langkah hukum. Bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara mbak Vivi dan mas Vicky juga ada," tuturnya.
Lebih lanjut, Vivi sendiri berharap Vicky memiliki niatan untuk menyelesaikan masalah dan bertemu dengannya. Ia tidak mau masalah ini berlarut dan mengganggu kehidupannya sehari-hari sebagai seorang ibu.
"Pesan sama VP jangan pernah berbuat seperti ini lagi, karena setiap orang ada apesnya. Nah, dari kemarin saya pribadi sudah temui baik-baik sampai bawa anaknya. Apalagi saya seorang ibu yang seharusnya di rumah urus anak-anak, tetapi sekarang malah saya ngurusin kasus ini," pungkas Vivi.