Bongkar Sistem Rehabilitasi Narkoba, Anji Berharap Ganja Segera Dilegalkan di Indonesia

| 13 Jun 2022 16:36
Bongkar Sistem Rehabilitasi Narkoba, Anji Berharap Ganja Segera Dilegalkan di Indonesia
Anji (YouTube)

ERA.id - Anji eks Drive secara blak-blakan membongkar sistem rehabilitasi narkoba di Indonesia, yang menurutnya sangat menyedihkan dan menakutkan. Tak hanya itu, ia juga berharap agar ganja segera dilegalkan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Anji lewat unggahan di Instagramnya, pada Minggu (12/6/2022), di mana tepat setahun yang lalu ia ditangkap karena mengonsumsi ganja. Seperti diketahui, usai ditangkap, Anji diharuskan rehabilitas selama 4 bulan.

"Anji dan Ganja. Tepat setahun yang lalu saya ditangkap karena ganja. Jika ditanya, kenapa pake ganja, Nji? Jawabannya adalah karena bermanfaat," tulis Anji, sambil memberikan sumber informasi ia mengetahui manfaat ganja.

Namun, meski bermanfaat, Anji nyatanya mengaku tak akan mengonsumsi ganja lagi, terlebih di Indonesia. Ia menuturkan bahwa sistem rehabilitasi narkoba di Indonesia sangat menyedihkan dan menakutkan, sehingga masih perlu dibenahi.

"Saya kapok dipenjara dan direhab. Keadaan dan tekanannya gak enak. Menurut saya, penjara dan rehab tidak membuat seseorang kapok karena esensi atau ajaran di dalamnya tapi karena keadaannya yang menyedihkan dan menakutkan. Ada yang perlu dibenahi dari sistem rehab di Indonesia," katanya.

Kemudian, Anji berbagi sumber-sumber informasi yang menjelaskan mengenai manfaat ganja. Ia juga membahas mengenai materi stand up Pandji Pragiwaksono tentang pemerintah Thailand yang kini sudah melegalkan ganja.

Lebih lanjut, Anji menyatakan sudah berhenti menggunakan ganja dan meminta yang lainnya juga berhenti, karena hukum di Indonesia masih melarang. Menutup unggahannya, Anji pun berharap agar ganja segera dilegalkan di Indonesia.

"Saya juga mengimbau teman-teman jangan pakai ganja lagi di Indonesia. Karena hukumnya masih melarang. Percayalah, kehidupan penjara dan rehab sangat tidak enak," tuturnya.

"Semoga Indonesia segera melegalkan ganja untuk kesehatan/medis dan semoga ganja tidak lagi masuk golongan 1 dalam UU Narkotika," tutup Anji.

Rekomendasi