Ramal Kelanjutan Kasus Brigadir J, Denny Darko: Dalam Waktu Dekat Akan Ada Lagi Perwira Polri yang Dinonaktifkan

| 25 Jul 2022 08:55
Ramal Kelanjutan Kasus Brigadir J, Denny Darko: Dalam Waktu Dekat Akan Ada Lagi Perwira Polri yang Dinonaktifkan
Denny darko (Tangkapan layar Youtube)

ERA.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga perwira tinggi dan menengah terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Perwira yang pertama dinonaktifkan adalah Kadiv Prompam Irjen Ferdy Sambo. Disusul, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang jabatannya dinonaktifkan.

Selain itu, Tim Khusus Mabes Polri juga menemukan sejumlah closed circuit television (CCTV) yang diduga merekam perjalanan Brigadir J saat mengawal Irjen Ferdy Sambo dari Magelang, Jawa Tengah sampai ke Jakarta.

Kali ini, peramal sekaligus ahli tarot Denny Darko meramal soal 3 pejabat yang dinonaktifkan hingga soal rekaman CCTV yang mulai terbongkar. Menurutnya, kasus ini memang sangat berat dihadapi oleh tim kepolisian.

"Kasus yang terjadi ini sangatlah berat yang dihadapi polri. Dimana, Pak Listyo Sigit jadi pemimpin yang tentu saja dia menentukan ujian ini. Kita akan tahu ketika ujian ini bisa dilewati, maka saya yakin dukungan, citra, dan nama baik kepolisian akan meningkat pesat berkali-kali lipat daripada sebelumnya," ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube Denny Darko.

Denny Darko menekankan pihak kepolisian untuk membuka fakta yang sesungguhnya, tanpa harus ada yang ditutup-tutupi. Selain keadilan, citra polisi menjadi lebih baik jika kasus ini segera terungkap.

"Bahkan memiliki impact lebih besar daripada mengeluarkan uang miliyaran rupiah untuk membuat campaign untuk menaikan citra kepolisian. Karena, otomatis memberikan kredibilitas dan cerminan nilai integritas dalam instansi," paparnya.

Lebih lanjut, suami Vina Chandrawati ini juga merasa polisi baru tegas ketika mendapatkan tekanan dari penasihat hukum keluarga Brigadir J. Pihak keluarga kabarnya juga tak boleh membuka peti jenazah.

"Muncul setelah adanya tuntutan dari penasehat hukum keluarga besar Brigadir J menyesalkan adanya tindakan penekanan keluarga terhadap jenazah yang dikirim dalam peti tidak boleh diperiksa, difoto, atau diabadikan," jelasnya.

Denny Darko melihat banyak netizen yang beranggapan kinerja polisi tak sesuai dengan prosedur dan sengaja merekayasa kejadian demi menjaga nama baik Irjen Ferdy Sambo. Maka dari itu, penasihat hukum keluarga Brigadir J merasa tidak adanya keadilan dan polisi terkesan menutupi kasus tersebut.

"Ini adanya sebuah anggapan tidak bekerja sesuai prosedur dan ikut merekayasa cerita yang berkembang liar dimasyarakat. Paling tidak itu dikatakan penasehat hukum dari keluarga Brigadir J ini," ucapnya.

Meski begitu, pria berusia 45 tahun ini yakin polisi akan segera mengungkapkan fakta sesungguhnya dibalik penembakan brigadir J. Selain itu, pejabat lainnya akan ada yang dinonaktifkan jabatannya karena ikut terlibat dibalik penembakan brigadir J. Ia juga yakin kejadian penembakan bukan di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

"Dalam waktu dekat ini, akan ada nama yang tertarik. Dimana, bisa saja 4 yang diamankan atau non aktifkan, list ini tidak berhenti di list ketiga ini. Masih akan ada beberapa orang dinonaktifkan untuk memudahkan proses penyelidikan atas kasus yang menewaskan brigadir J," imbuhnya.

"Dari CCTV nanti akan dirilis. Kalau saya lihat ini tkpnya bukan di rumah. Semoga aja ini salah, dengan apa yang kita lihat ini akan dibukakan dengan seterang mungkin tentang apa yang terjadi pada malam itu." lanjutnya.

Rekomendasi