Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi

| 25 Aug 2018 16:46
Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi
Aksi panggung Fariz RM (Sumber: Instagram/farizrm.official)
Jakarta, era.id - Musisi senior Tanah Air, Fariz RM alias Roestam Moenaf kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap di tempat yang diduga kediaman pribadinya. Penangkapan ini jadi kali ke tiga setelah sebelumnya ia juga terjerat kasus yang sama.

Jika pada 2007 dan 2015 lalu Fariz RM ditangkap atas kepemilikan tanaman jenis ganja, kali ini Fariz RM ditangkap atas kepemilikan narkoba

Dalam siaran persnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelantun "Barcelona" ini. 

"Barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu," kata Argo, Sabtu (25/8/2018).

Dalam keterangannya, Argo mengatakan, Fariz ditangkap di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Jumat malam (24/8) sekitar pukul 09.45 WIB oleh Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Belum ada keterangan lanjutan dari polisi. Menurut kabar, polisi baru akan merilis informasi lengkap penangkapan Fariz RM pada esok hari, Minggu (26/8).

Rekomendasi