"Kami pikir tidak perlu membekukan PSSI karena sejauh ini tidak ada pelanggaran berat," kata Gatot dalam sebuah acara di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Dalam diskusi itu Gatot juga memaparkan, kasus pada 2015 dengan sekarang berbeda di mana saat itu pertandingan antara Persebaya dan Arema dinilai belum memenuhi legalitas sebagai klub sepak bola sehingga Kemenpora mengambil tindakan membekukan PSSI.
"Legalitasnya sebagai klub dan peserta kompetisi ternyata dilanggar. Akibatnya itu jadi pemicu pembekuan," jelasnya.
Walaupun ada masalah serius saat ini, namun Sesmenpora menyebut PSSI masih kooperatif dalam menyelesaikan dugaan pengaturan skor tersebut. Sehingga pembekuan terhadap asosiasi yang mengatur sepak bola dalam negeri itu tak perlu dilakukan.
"Kali ini meski ada masalah akut dalam pengaturan skor kami melihat PSSI ada upaya kooperatif bersama satgas menuntaskan pengaturan skor ini," ungkap Gatot.
"Kali ini kami tidak ada urgensi, justifikasi. Kami sudah timbang plus minusnya," imbuhnya.
Gatot juga menilai, PSSI telah banyak belajar dari pembekuan pada 2015 sehingga hal ini juga yang menjadi pertimbangan pihaknya tidak membebukan PSSI dalam perkara ini.
"Kami belajar dari 2015, ternyata pembekuan ada dampaknya, PSSI jadi lebih terbuka dan persyaratan klub terpenuhi tapi effort yang dihasilkan tidak sebanding dengan output yang ada sehingga kami hitung-hitungan. Kami belum punya alasan untuk membekukan," tutupnya.