Pertama, adanya laporan dari masyarakat kepada Satuan Tugas Antimafia Bola. Laporan itu menyebut, mencurigakan rekam jejak wasit pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan.
Kedua, masyarakat meminta Satgas Antimafia Bola mengawasi berjalannya pertandingan tersebut. Sebab, konteksnya, kesebelasan Kalteng Putra berada di garis degradasi klasemen Liga 1. Karena itu, adanya pengaturan skor menjadi kecurigaan.
Ketiga, ada aduan dari pemain Kalteng Putra di media sosial. Aduan tersebut mengenai pembayaran gaji yang hingga saat ini belum dilunasi pihak klub.
Karena itulah, polisi memantau laga dan memeriksa sembilan perangkat pertandingan tersebut. "Sebelum mereka (Perangkat Pertandingan) diamankan, kami mengawasi pertandingan terlebuh dahulu," kata Hendra kepada era.id, Selasa (29/10/2019).
Dari dugaan tersebut, polisi menemukan alat bukti transfer ke rekening wasit pemimpin pertandingan. Namun untuk sementara, hasil penelusuran menghasilkan kesimpulan tidak adanya kaitan antara transfer tersebut dengan pengaturan skor.
"Transfer itu hanya gaji wasit, bukan berkaitan dengan dugaan pengaturan skor," pungkas Hendra.
Sebelumnya, polisi memeriksa sembilan perangkat pertandingan sepak bola. Mereka adalah Ikhsan Prasetya Jati, Muchlish, Karnedi, Dodi Setia, Jerry Elly, Fani Adi Nugroho, Khairul Fahmi, Febri Agung, dan Hamzin.
Mereka disebut-sebut telah mengatur hasil pertandingan pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putra melawan Persela Lamongan. Tapi status hukum mereka masih sebagai saksi, karena polisi belum menemukan cukup bukti untuk menersangkakan mereka.
Pemeriksan mereka berlangsung kemarin malam. Polisi akhirnya memulangkan mereka setelah memeriksa kurang-lebih 24 jam. "Mereka sudah dipulangkan tadi malam, sekitar pukul 22.00 WIB," kata Hendra.