Dituding Sengaja Dapatkan Kartu Kuning, UEFA Dakwa Ramos

| 27 Feb 2019 12:37
Dituding Sengaja Dapatkan Kartu Kuning, UEFA Dakwa Ramos
Sergio Ramos (Foto: Twitter @SergioRamos)
Nyon, era.id - Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) menuduh kapten Real Madrid, Sergio Ramos sengaja mendapatkan kartu kuning pada pertandingan pertama babak 16 besar Liga Champions menghadapi Ajax Amsterdam beberapa waktu lalu. 

Dalam pertandingan yang dimenangi Madrid 2-1 itu, Ramos melakukan pelanggaran terhadap Kasper Dolberg pada menit ke-89 yang berbuah kartu kuning dan akibatnya, pemain berusia 32 tahun itu harus absen pada pertemuan kedua, Selasa pekan depan. 

UEFA memutuskan untuk menyelidiki insiden tersebut, setelah Ramos kepada wartawan mengemukakan bahwa 'bohong kalau ia mengatakan tidak melakukan pelanggaran itu secara sengaja.' Tapi kemudian Ramos meralat dengan mengatakan: "Saya dikatakan sengaja melakukan pelanggaran, tapi itu tidak bisa dihindari. Tidak secara sengaja membuat pelanggaran." 

Apa yang dilakukan oleh Ramos bukan tanpa maksud. Dengan absen di pertandingan berikutnya di kandang menghadapi wakil Belanda itu, Ramos berpeluang untuk tampil pada pertandingan penting berikutnya karena berdasarkan aturan, seluruh akumulasi kartu kuning dihapuskan memasuki babak perempat-final. 

Tapi insiden tersebut justru bisa menjadi bumerang karena jika seorang pemain terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja untuk mendapatkan kartu kuning, bisa diancam skorsing di dua pertandingan. 

Ketika ditanya apakah ia sadar bahwa pelanggaran yang berakibat kartu kuning dan juga sanksi skorsing, Ramos menjawab: "Ya, tapi saya tidak punya pilihan." 

Apa yang dilakukan Ramos, juga pernah dilakukan rekan satu timnya Dani Carvajal yang dihukum UEFA musim lalu saat menghadapi tuan rumah APOEL Nicosia. Pemain belakang itu dihukum tidak boleh bertanding di pertandingan terakhir babak penyisihan grup menghadapi Borussia Dortmund dan pertandingan pertama babak 16 besar menghadapi Paris St Germain.

Kasus Ramos akan disidangkan oleh UEFA pada Kamis (28/2/2019).  

Rekomendasi