Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Indonesia Tinggal 32 Persen

| 04 May 2020 13:14
Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Indonesia Tinggal 32 Persen
Ilustrasi (Dok. Humas Jabar)
Jakarta, era.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat menurunnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia memengaruhi Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada Maret 2020 yang tinggal 32,24 persen, yakni turun 16,98 poin dibandingkan Februari 2020 atau turun 20,64 poin dibandingkan Maret 2019.

"Penurunan jumlah kunjungan wisman yang tajam ini dapat diduga akan berdampak kepada sektor-sektor pendukung pariwisata. Salah satunya bisa terlihat dari TPK," kata Kepala BPS Suhariyanto lewat konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Suhariyanto memaparkan, TPK per wilayah juga terbilang rendah, misalnya di Bangka Belitung yakni tinggal 18,87 persen dan di Nusa Tenggara Barat 19,07 persen.

Penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada Maret 2020 dibanding Maret 2019 tercatat terjadi di seluruh provinsi, dengan penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu sebesar 32,68 poin, diikuti Provinsi Bali 30,02 poin, dan Provinsi Kalimantan Tengah 26,92 poin, sedangkan penurunan terendah tercatat di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu sebesar 1,96 poin.

Jika dibandingkan dengan TPK Februari 2020 penurunan juga terjadi di seluruh provinsi, dengan penurunan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu sebesar 24,93 poin, diikuti Provinsi Bengkulu 23,14 poin, dan Provinsi DI Yogyakarta 22,42 poin, sedangkan penurunan terendah tercatat di Provinsi Aceh yaitu sebesar 5,76 poin.

Menurut Suhariyanto, penurunan tersebut menunjukkan bahwa menurunnya jumlah kunjungan wisman ke Indonesia itu berpengaruh terhadap TPK, Meskipun TPK tidak hanya untuk wisman, tetapi juga untuk wisatawan domestik.

Tags : pariwisata
Rekomendasi