Melalui kanal YouTube Daniel Mananta, VJ itu bertanya bagaimana caranya hingga ia bisa memaafkan Ariel Noah.
"Gue penasaran sih, proses lu akhirnya bisa memaafkan Ariel tuh seperti apa?" tanya Daniel.
Akhirnya, pemilik brand Luna Habit itu mau memafkan mantan pacarnya itu sampai sekarang berkat nasihat dari Edric Tjandra.
"Prosesnya itu enggak gampang, bertahun-tahun. Jadi orang better dulu, hidup rasanya berat kaya punya beban, itu sudah pasti. Tidur enggak nyenyak, denger berita tentang si A si B si C," kata Luna Maya dikutip dalam video terbaru, Rabu (20/5/2020).
"Sebenernya ini ada satu omongan dari Edric sih. Itu yang paling gue inget banget sampai sekarang. Dia pernah ngomong gini, Lun penyakit hati tuh bisa bikin penyakit badan, lho. Kalau di kepercayaannya. It hit me," lanjutnya.
Sontak, Daniel langsung kaget mendengar pengakuan dari pemain film Suzzanna itu.
"Hah, cuma satu kalimat itu saja? Itu tiba-tiba mengubah? Wow!" ujar Daniel.
Luna Maya menceritakan bagaimana akhirnya ia sadar akan ucapan dari Edric Tjandar.
"Ya, gue pulang dan mikirin. Iya ya, bener juga sih. Di medis pun bilang stres aja kita bisa maag. Itu kan secara medis pun sudah terbukti. Stres itu bisa bikin penyakit beneran. Gue pikir bener juga, gue harus melepaskan belegu itu supaya lebih ringan" ujar wanita kelahiran 26 Agustus 1983.
Hingga akhirnya, Luna Maya mengambil keputuskan bahwa ia harus memaafkan diri sendiri, setelah itu memaafkan Ariel Noah supaya kehidupannya menjadi lebih baik.
"Pertama, maafin diri dulu karena gue sudah menyiksa diri gue begitu lama. Yang pastinya gue berdoa, maksudnya gue cuma mau bersihin hati gue bantuin gue dong. Karena apa, gue capek nil." ujar Luna Maya.
Ia menganggap memafkan kejadian dulu membuat hidupnya jadi lebih tenang sampai sekarang ini.
Diketahui, kasus video syur Ariel Noah pada 2010 silam membuat Ariel harus dihukum 3,5 tahun penjara dan sang vokalis juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta.
Dalam amar putusannya, Ariel bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi serta melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ariel juga bersalah atas Pasal 56 KUHP tentang perbuatan kejahatan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menyebar luaskan materi tindakan asusila. Kasus itu tak hanya menimpa Luna Maya, melainkan Cut Tari yang terlihat dalam rekaman video persenggamaan.