Protokol ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari melakukan simulasi, lalu sosialisasi dan publikasi kepada publik, dan yang terakhir melakukan uji coba. Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan daerah.
Wishnutama Kusubandio menambahkan penerapan, dan pengawasan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) sebagai tatanan kenormalan baru di destinasi wisata ini tentunya juga dikoordinasikan dengan Gugus Tugas dan Kepala Daerah masing-masing wilayah. Kesiapan daerah dan dukungan dari para pelaku industri dan ekonomi kreatif merupakan salah satu faktor utama dalam pelaksanaan protokol kenormalan baru ini.
Ia mengatakan program CHS, yang telah disusun oleh Kemenparekraf/Baparekraf dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri pariwisata dan ekonomi kreatif serta kementerian/lembaga terkait, merupakan strategi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar masyarakat nantinya dapat tetap produktif dan aman Covid19.
"Mengenai waktunya kapan? Harus dilihat betul kondisi R0 dan Rt daerah tersebut dan tentunya kesiapan masing-masing daerah. Kami telah melakukan koordinasi dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya berpotensi nantinya untuk dapat memulai penerapan protokol ini," ujar Wishnutama dikutip dari siaran pers yang diterima Era.id.