Facebook Tindak Konten Yang Langgar Aturan

| 16 May 2018 13:02
 Facebook Tindak Konten Yang Langgar Aturan
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Tim Pengawasan Facebook telah menghapus dan memperingatkan 29 juta lebih konten yang menyalahi aturan ujaran kebencian, hoaks, gambar sensitif, terorisme dan pornografi dalam tiga bulan terakhir. Ini dilakukan untuk menegakkan aturan penggunaan jaringan sosial media tersebut.

Di sisi lain, saat ini, Facebook sedang mengembang sebuah perangkat untuk mendukung pekerjaan 15.000 moderator organik dalam melakukan penindakan ini. Sebab, laporan yang diterima moderator terdiri dari banyak tipe penyalahgunaan yang dilakukan pengguna Facebook.

Seperti contoh, algoritma Facebook hanya menandai 38 persen dari ujaran kebencian, selebihnya 62 persen laporan akibat ujaran kebencian langsung dilaporkan dari pengguna. Sebaliknya, sekitar 99,5 persen algoritma Facebook berhasil mendeteksi konten yang berisi propaganda yang dikirim pengguna untuk mendukung negara ISIS, Al-Qaeda dan kelompok teroris lainnya.

Dilansir dari BBC Tech, Kepala Manajemen Produk Facebook, Guy Rosen menyatakan, tim akan semaksimal mungkin mengembangkan sistem yang mampu mendeteksi secara spesifik berbagai konten propaganda dan ujaran kebencian. 

"Kami berusaha di jalan yang benar, kami akan mengembangkan metodologi untuk hal ini," ujarnya, Rabu (16/5/2018).

Sebelumnya, aturan Facebook telah menetapkan beberapa kategori konten yang akan ditindak. Di antaranya, akun palsu, gambar penyiksaan, propaganda teroris, ujaran kebencian, dan spam. 

Akun palsu adalah salah satu permasalahan yang harus dihadapi oleh Facebook. Karena, sekitar 3-4 persen pengguna aktif Facebook saat ini adalah anonim. Moderator pun telah menghapus 583 juta akun palsu selama Januari-Maret 2018.

Sedangkan pada konten penyiksaan, tim moderator Facebook berhasil menindak 3,4 juta konten selama bulan Januari-Maret 2018. Jumlah tersebut naik 173 persen dibanding periode Oktober-Desember 2017 dengan 1,2 juta konten.

Untuk propaganda teroris, tim moderator Facebook pada periode Januari-Maret 2018, melaporkan total 1,9 juta konten. Laporan ini meningkat dari periode sebelumnya (Oktober-Desember 2017) dengan 1,1 juta laporan.

Ujaran kebencian juga memiliki jumlah pelaporan yang cukup besar. Pada Januari-Maret 2018, tercatat sekitar 2,5 juta konten ditindak karena menyebarkan ujaran kebencian. Angka tersebut naik 56% dari periode sebelumnya yang hanya 1,6 juta konten.

Sedangkan konten spam yang berarti konten yang mengirimkan pesan bertubi-tubi kepada pengguna dengan motif negatif mendapatkan tindakan yang sangat banyak dari tim moderator Facebook. Pada Januari-Maret 2018, terdapat 837 juta konten yang ditindak oleh tim, sedangkan pada Oktober-Desember 2017, sekitar 727 juta konten dilaporkan.

Tags : facebook
Rekomendasi