4 Perusahaan Internet Dituduh Langgar UU GDPR

| 29 May 2018 13:09
4 Perusahaan Internet Dituduh Langgar UU GDPR
Ilustrasi (Pixabay)
London, era.id - Gelombang tren terkait semangat untuk menjaga data pribadi pengguna internet telah membuat berbagai negara atau regional menciptakan kebijakan anyar. Di Eropa, Hukum Uni Eropa terkait keamanan data ditetapkan pada 25 Mei lalu. 

Undang-undang tersebut bernama The General Data Protection Regulations (GDPR) yang mengharuskan perusahaan pengumpul dan penyimpan sejumlah besar informasi penduduk Uni Eropa memiliki aspek keterbukaan tentang data yang mereka miliki dan dengan siapa mereka berbagi.

Dilansir dari BBC Tech, beberapa jam setelah UU GDPR berlaku, berbagai masyarakat Uni Eropa mengajukan keluhan terhadap empat perusahaan internet yang dianggap melanggar UU GDPR, perusahaan tersebut yaitu Facebook, Google, Instagram, dan WhatsApp. 

Kelompok pejuang privasi, Noyb.eu yang dipimpin aktivis Max Schrems menyatakan, para pengguna tidak diberi 'pilihan bebas' dengan dipaksa menonton iklan bertarget yang diatur oleh perusahaan tersebut.

Noyb.eu berpendapat, perusahaan di atas melanggar GDPR karena mereka memaksakan keinginan sistem periklanannya kepada pengguna, apabila pengguna tidak mau, maka silakan untuk tidak bergabung dalam perusahaan tersebut. 

Misal, saat kita mendaftarkan diri sebagai pengguna Facebook, data pribadi kita diambil dan diolah menjadi iklan bertarget, di sini para pengguna tidak menolak iklan tersebut.

"GDPR secara eksplisit memungkinkan pemrosesan data apapun yang sangat diperlukan untuk layanan, tetapi untuk memamerkan hasil pengolahannya dalam bentuk iklan dan termuat di halaman pribadi, diperlukan persetujuan dari pengguna." ujarnya. 

"GDPR sangatlah pragmatis, semua layanan yang diberikan harus menawarkan opsi "ya atau tidak" dan dirincikan dengan persetujuan yang transparan," tambah Max. 

Baca Juga : CEO Twitter Ternyata Enggak Punya Laptop

UU GDPR ini telah membuat semua perusahaan yang berbasis di luar Uni Eropa menghentikan sementara layanan mereka di seluruh Eropa untuk menghindari pelanggaran undang-undang. Akan tetapi, beberapa perusahaan internet juga mampu mengikuti aturan-aturan tersebut.

Semisal Twitter, media sosial tersebut telah memperkenalkan sebuah sistem kontrol terperinci yang memungkinkan pengguna untuk mengatur iklan apa yang cocok baginya, tanpa dipaksa. 

Sedangkan Facebook menyatakan telah menghabiskan 18 bulan untuk membangun sistem yang sesuai dengan persayaratan GDPR.

Baca Juga : Apple Kembali Menang Gugat Lawan Samsung

Rekomendasi