Polri: JNE Kubur 3.675 Kg Beras Bansos di Depok Sejak 5 November 2021

| 02 Aug 2022 18:02
Polri: JNE Kubur 3.675 Kg Beras Bansos di Depok Sejak 5 November 2021
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Dok. Antara)

ERA.id - Polisi masih menyelidiki temuan beras bansos yang terkubur di sebuah lahan milik warga, Rudi Samin (RS), di Kota Depok, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan Rudi Salim, polisi menyebut beras bansos bantuan presiden (banpres) yang tertimbun dalam berbagai ukuran.

"Kemudian di tanggal 30 Juli 2022, pemilik lahan saudara RS lapor ke Polres Depok, dan lakukan penggalian dengan menggunakan alat berat dan ditemukan beras banpres dengan merek beras kita premium. Dengan gunakan karung 5 kilogram (kg), 10 kg, dan 20 kg serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Beras yang ditemukan itu langsung diamankan polisi dan diberi police line. Dia menambahkan JNE mengubur beras bansos yang rusak itu pada 5 November 2021.

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021, saya ulangi pada 5 November 2021 dan sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kg, atau 289 karung atau setara dengan 139 KPM. KPM itu adalah keluarga penerima manfaat," tuturnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan beras bansos itu rusak karena terkena hujan. Keterangan itu didapat polisi berdasarkan keterangan JNE.

"Menurut pihak JNR, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak untuk dibagikan lagi ke KPM, itu alasan dari pihak JNE," jelas Ramadhan.

Sebelumnya, tumpukan beras bansos ditemukan tertimbun di dalam tanah di Kota Depok. Polisi menyebut, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak mengetahui kerja sama JNE dengan PT DNR selaku vendor.

Awalnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan polisi memanggil pihak Kemensos dan JNE untuk mengklarifikasi terkait temuan beras bansos yang ditimbun di Depok ini. Dia menerangkan JNE adalah pihak yang mendistribusikan beras bansos ke masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan keterangan JNE, sambungnya, JNE bekerja sama dengan PT DNR untuk menyalurkan beras bansos. Beras tersebut diambil JNE dari gudang Bulog sebelum diberikan ke masyarakat.

"Kemudian, dalam hal ini jumlah beras yang dikirim oleh JNE dalam kontraknya dengan PT DNR sebagai pemenang vendor dari pemerintah, ini berdasarkan pemeriksaan hari ini disampaikan sekitar ratusan ribu ton (beras)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Polisi pun meminta keterangan pihak Kemensos. Dalam klarifikasi ini, pihak Kemensos diwakili Direktur PSKBS Kemensos, Mira Riyati.

Zulpan mengatakan Kemensos bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan beras bansos kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran bansos ini sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019.

Namun dari hasil klarifikasi, Zulpan menyebut Kemensos tidak mengetahui kerja sama antara JNE dengan PT DNR, atau Bulog dengan PT DNR.

"Kemudian Kemensos menurut keterangan yang bersangkutan bahwa tidak mengetahui terkait kerjasama Bulog dengan vendor, yaitu PT DNR, apalagi dengan JNE," imbuh Zulpan.

Rekomendasi