Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang karena Terlibat Peredaran Narkoba

| 16 Aug 2022 10:04
Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang karena Terlibat Peredaran Narkoba
Ilustrasi penangkapan (Dok. Antara)

ERA.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa (ENM). Edi ditangkap karena terlibat jaringan peredaran narkoba.

"Tersangka (yaitu) AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Krisno menerangkan Edi ditangkap di sebuah basement apartemen kawasan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) kemarin. Dia menjelaskan penangkapan Edi merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki dan komplotannya yang beroperasi di tempat hiburan malam di F3X Club dan Fox KTV, Bandung, 30-31 Juli kemarin.

Krisno mengatakan, tim mendapat informasi dari tersangka JS dan RH bahwa mereka pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, yakni pemilik Fox Club dan F3X KTV bersama AKP Edi Nurdin.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," katanya.

Kasat Narkoba Polres Karawang ini ditangkap. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa dua handphone, sabu dengan berat bruto 101 gram, satu plastik klip berisi 2 butir pil XTC dengan berat bruto 1,2 gram, 1 timbangan digital, alat hisap sabu dan cangklong serta uang Rp27 juta.

Rekomendasi