Kasus Kematian Brigadir J, Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo Sebagai Saksi

| 18 Aug 2022 14:54
Kasus Kematian Brigadir J, Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo Sebagai Saksi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sachril A/ ERA)

ERA.id - Bareskrim Polri sudah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dari kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Status Putri dalam kasus ini masih sebagai saksi.

"Saat ini seperti itu (Putri Candrawati diperiksa sebagai saksi), besok akan disampaikan hasilnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dedi menambahkan Putri sudah diperiksa penyidik pada Minggu ini. Namun kapan waktu pasti Putri diperiksa, Dedi enggan merincinya.

"Minggu-minggu ini diperiksanya. Minggu-minggu ini sudah diperiksa. Makanya besok disampaikan hasilnya," ucapnya.

Saat ditanya bagaimana hasil pemeriksaan ke Putri Candrawati, Dedi enggan mengungkapkannya. Dia hanya mengatakan perkembangan kasus Brigadir J akan disampaikan besok usai salat Jumat.

"Jadi saya minta ke teman-teman untuk sabar, besok usai salat Jumat insya Allah timsus akan menyampaikan update-nya," jelasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri baru menetapkan empat tersangka dari kasus kematian Brigadir J. Para tersangka itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin agar istri Ferdy Sambo ini juga ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, Putri ikut serta dalam pembunuhan kliennya ini.

Rekomendasi