ERA.id - Seorang warga Pekanbaru, Riau, bernama Marsil ditangkap Polda Metro Jaya. Marsil ditangkap karena unggahannya di media sosial mengenai mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dia ditangkap Minggu (31/7/2022) kemarin. Marsil diketahui mengunggah ulang konten viral Ferdy Sambo mengenai "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo".
Marsil diketahui mengunggah ulang atau me-repost postingan @opposite6890 tentang dugaan perjudian yang melibatkan sejumlah personel polisi.
"Karena akibat repost-nya itu, kan melanggar UU ITE, orang yang menyebarluaskan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Zulpan tak ingin membeberkan penangkapan Marsil. Dia hanya menambahkan penyidik saat ini sedang mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap Marsil.
"Saya belum bisa sampaikan, arahnya sudah jelas dipertimbangkan akan memberikan penangguhan penahanan (kepada Marsil)," ujarnya.
Zulpan menambahkan semua konten di media sosial tidak bisa begitu saja disebarluaskan. Sebab, sambungnya, tidak semua informasi di media sosial itu benar atau faktual.
Dia ingin agar masalah ini tidak dibesar-besarkan. Penangguhan penahanan terhadap Marsil, kaya Zulpan, merupakan pertimbangan penyidik dalam rangka kemanusiaan.
"Jadi saya rasa ini masalahnya sudah tidak perlu lagi dibesarkan ya tapi ini adalah sebagai warning juga bagi kita semua masyarakat di era digitalisasi saat ini yang serba terbuka namun ada batasan-batasan yang mana kita tidak boleh menyebarkan konten yang memang tidak berdasarkan fakta yang ada ya," terang Zulpan.
"Ini lah yang terjadi, tetapi kita juga memiliki pertimbangan hukum yang lain. Dalam hukum juga diatur ada penangguhan penahanan, nah itu yang sedang ditanyakan penyidik untuk kasus ini," tutup dia.