ERA.id - Seorang polisi di Jakarta Barat, tepatnya anggota Polsek Kembangan, menyuruh jurnalis berbicara dengan pohon saat ditanyai soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pernyataannya itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Kabarnya, hal tersebut terjadi pada Senin (29/8/2022) lalu.
Dalam video memang terlihat, polisi bilang ke jurnalis televisi untuk berbicara dengan pohon. “Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu seperti yang dilihat ERA, Kamis (1/9/2022).
Usai diperlakukan secara tak etis, si jurnalis langsung bertanya balik ke polisi. “Kenapa gitu pak?” ucapnya.
Saat ditanya, si polisi langsung meninggalkan jurnalis. Dia bergegas masuk ke dalam ruangan Polsek Kembangan.
Di lain tempat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, mengaku kalau anggotanya di Polsek Kembangan itu, kini diperiksa Propam perihal perkembangan kasus 'bicara dengan pohon' tersebut.
Adapun jurnalis tersebut, disebut bukanlah jurnalis spesialis pemberitaan, melainkan infotainment alias gosip.
Pasma bilang, berkas kasus KDRT yang dimaksud si jurnalis, sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk dalam tahap satu di JPU.