ERA.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 8 tersangka teroris di Dumai, Provinsi Riau. Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan kedelapan tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (14/09/2022) kemarin.
"8 orang tersangka yang ditangkap Merupakan Kelompok Anshor Daulah, Dumai, Provinsi Riau," kata Aswin dalam keterangannya, Kamis (15/09/2022).
Kedelapan tersangka teroris itu adalah RP, JW, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA. Aswin menjelaskan RP berperan sebagai amir AD Dumai dan terhubung dalam grup telegram pengusaha lokal dibawah pimpinan Abu Yusha.
"RP merupakan Amir AD Dumai dan terhubung dalam grup telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan Abu Yusha Jawa Tengah, dengan tujuan grup tersebut membentuk struktur tanzim agar terealisasi jihad fisabililah," ucapnya.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan kedelapan tersangka ini juga diduga melakukan survei I'dad di area perkebunan sawit Bagan keladi, Dumai Barat. Beberapa tersangka ini, kata Aswin, merupakan sisa kelompok Pok Pak Ngah yang menyerang Polda Riau pada 2018 lalu.
"Mereka melakukan I'dad latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada awal tahun 2020," tutup Aswin.