ERA.id - Anak berusia 13 tahun mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kasus dugaan pemerkosaan yang daialaminya di wilayah Jakarta Utara.
Hotman Paris, melalui laman Instaramnya @hotmanparisofficial, Sabtu (17/9/2022), meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Utara untuk segera menindak tegas pelaku pelecehan kasus kekerasan seksual yang dialami wanita tersebut.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," kata Hotman.
Tak hanya kepada Kapores, Hotman Paris juga meminta Kapolda Metro Jaya irjen Pol Fadil Imran untuk diatensi kasus ini kepada anak buahnya agar segera ditindaklanjuti.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini," ujarnya.
Sebab, korban ini merupakan anak yatim piatu. Lebih lanjut, kata dia, bahwa pelaku dari kasus ini ada empat orang yang melakukan aksi bejat tersebut. "(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," paparnya.
Untuk itu, ia juga meminta kepada rekannya Aris Merdeka Sirait untuk turun tangan juga menangani kasus ini. "Rekan saya Aris Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar segera turun tangan memantau kasus ini," ujarnya.