Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

| 12 Oct 2022 19:54
Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Antara)

ERA.id - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Maka malam hari ini saya sampaikan dari penyidik satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (12/10/2022).

Sebelumnya, Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) setelah sempat mangkir dalam panggilan pertamanya. Pemeriksaan Rizky Billar sebenarnya dijadwalkan pada 13 Oktober, namun suami dari Lesti Kejora tersebut datang lebih cepat dari yang ditentukan.

Dikutip dari Antara, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan 38 pertanyaan terhadap artis Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta.

Namun, dia juga akan melihat perkembangan mengenai adanya pertanyaan tambahan dari penyidik terkait menemukan titik terang dari laporan kasus yang ada.

Menurut Nurma, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna memberi keterangan terkait kasus KDRT.

Lebih lanjut Nurma menyebutkan Rizky Billar yang datang ditemani pengacaranya sejak pukul 11.00 berada dalam keadaan sehat.

"Saudara R sudah di Polres Jakarta Selatan, kemudian sudah menghadap penyidik," kata dia.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Rekomendasi