ERA.id - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora. Kini, suami Lesti Kejora ini dihadirkan oleh polisi dengan memakai baju oranye dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Dihadapan awak media, wajah Rizky Billar sesekali tertunduk. Ketika disorot kamera, wajah pria berusia 27 ini nampaknya kesal pasca ditetapkan tersangka dan kini tampil memakai baju oranye.
Pihak kepolisian juga memutuskan untuk menahan Rizky Billar dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik telah mengeluarkan tahapan, yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," ungkap Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jaksel, Kebayoran Baru pada Kamis (13/10/2022).
Zulpan mengatakan bahwa bapak anak satu ini ditahan selama 20 hari ke depan.
"Selama 20 hari kedepan," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Rizky Billar juga didampingi oleh kuasa hukumnya Hotma Sitompul. Pria yang berseteru dengan Hotman Paris ini ditunjuk menjadi kuasa hukum pasca Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi sore ya (ditunjuk jadi kuasa hukum Rizky Billar)," ujar Hotma Sitompul, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Pria berusia 57 tahun ini menjadi kuasa hukum Rizky Billar karena beralasan ingin menolongnya. Ia juga meminta masyarakat Indonesia untuk tidak memanasi kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Orang minta tolong, tentu kita tolong. Saya minta kalian juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," imbuhnya.
Kedepannya, pihak Rizky Billar melakukan upada damai terhadap Lesti Kejora.
"Didalam pembelaan kami, selalu menekankan perdamaian," jelasnya.
"Lihat nanti dulu (upaya damai), saya belum bertemu pelapor." lanjutnya.