ERA.id - Ayah Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat mengungkapkan dirinya sempat dilarang untuk membuka peti mati Brigadir J, yakni saat jenazah anaknya diantar ke Jambi. Dia dilarang membuka peti mati oleh Kombes Leonardo, yakni perwira dari Divpropam Polri.
"Jadi saya tidak mau, saya bilang sama Pak Leonardo, ini surat penyerahan jenazah. Saya bilang 'saya tidak mau menandatangani ini Pak sebelum membuka peti jenazah. Soalnya saya nggak tahu, anak saya apa tidak di dalam peti jenazah ini. Kalau anak saya, kalau bukan anak saya'," kata Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Leonardo tetap melarang Samuel untuk membuka peti mati Brigadir J dan menunjukkan ada sejumlah surat atau berkas-berkas mengenai Brigadir J.
Samuel mengaku tetap tak mau menandatangani serah terima jenazah Yosua sampai dia melihat isi peti mati itu. Sebab, katanya, anaknya dikabarkan tewas karena baku tembak. Dia ingin melihat luka tembak di tubuh jenazah anaknya.
"Saya lihat dulu mana luka tembaknya. Lama kami itu bernegosiasi. Jadi dengan sendirinya Pak Leonardo dibukakan pintu hatinya, dia mengizinkan dibuka, itu pun sebatas dada, sebatas dua kancing. Jangan dibuka keseluruhan," ucap Samuel.
Samuel lalu melihat jenazah Brigadir J. Dia melihat ada luka di wajah anaknya.
"Sesudah saya buka, yang pertama saya lihat itu, ada luka di mata bawah, di sini kurang lebih satu centimeter. Di bawahnya lagi di hidung dan di bibir bawah. Itu yang terlihat. Lanjut saya buka dua kancing bajunya, saya lihat di sebelah kanan ada luka," ungkapnya.
Usai melihat jenazah anaknya, Samuel mau menandatangani surat terima jenazah. Leonardo lalu bertanya kapan Brigadir J dikubur.
Samuel pun menjawab, keluarga akan berunding terlebih dahulu. Akhirnya disimpulkan Brigadir J dikubur Senin (11/07/2022).