ERA.id - Putri dari Advokat Alvin Lim, Kate Victoria Lim mengkritik terkait penahanan ayahnya dalam kasus dugaan pemalsuan KTP. Dalam podcast Uya Kuya, Kate menyebut ayahnya dikriminalisasi.
"Aneh, pejabat negara ditanyakan perihal dugaan ktp palsu, bukan dijawab/klarifikasi, malah Di kriminalisasi oleh oknum aparat? Ayah saya divonis 4.5 tahun untuk kerugian 6 juta perak, sedangkan Pinangki terima gratifikasi milyaran, hanya vonis 4 tahun. Apakah Adil?" jelas kate melalui keterangan resmi LQ Indonesia Lawfirm.
Kate Victoria Lim menjelaskan bahwa ini bukan pertama kalinya, ayahnya dikrminalisasi, sebelumnya juga Alvin Lim sempat ditahan 9 Bulan atas sangkaan penculikan anak. Padahal Alvin Lim hanya mengambil Kate, anak kandungnya sendiri dari rumah orang lain.
Kate Victoria Lim, selaku putri tunggal Alvin Lim, sejak ayahnya ditahan mulai aktif bersuara meneriakan keadilan.
Bahkan ikut Dalam orasi di depan gedung MA Dan kejagung meminta agar ayahnya dibebaskan Karena menjadi korban kriminalisasi.