ERA.id - Polri masih melakukan penelusuran terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Penyelidikan terhadap PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI) yang merupakan produsen obat sirop Unibebi pun dilakukan.
"Tim gabungan Bareskrim polri juga telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirop dengan merek Unibebi. Diketahui bahwa bahan baku obat jenis PG (Propilen Glikol) yang digunakan oleh PT UPI didapat dari PT LS, PT BA dan PT MSAK," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (07/11/2022).
"Adapun rencana tindak lanjutnya adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier, bahan baku PG," tambahnya.
Terkait penelusuran ke PT Afi Farma (PT AF), Nurul menjelaskan Polri telah memeriksa staf perusahaan farmasi tersebut. Dia mengatakan Polri telah mengecek dokumen-dokumen PT Afi Farma terkait pembelian bahan baku obat sirop.
"Serta melakukan pengambilan sampel bahan baku yang ada pada PT AF. Selain itu saat ini juga sedang dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta uji laboratorium bahan baku yang telah diambil sampelnya," ucap Nurul.
Sebelumnya, BPOM RI bersama Bareskrim Polri menemukan tiga industri farmasi swasta di Indonesia yang menggunakan bahan baku Propilen Glikol melampaui ambang batas aman pada produk obat sirop yang dipasarkan.
Bahan cemaran ini diduga terkait dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Tiga industri farmasi tersebut yakni PT Afi Farma; PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries.