Dinkes Kota Medan Tak Temukan 5 Jenis Obat Sirop yang Dilarang Pemerintah saat Sidak Apotek

| 21 Oct 2022 22:30
Dinkes Kota Medan Tak Temukan 5 Jenis Obat Sirop yang Dilarang Pemerintah saat Sidak Apotek
Dinkes Kota Medan saat menyidak sejumlah apotek terkait peredaran obat demam jenis sirop (Ilham/Era)

ERA.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melangsungkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek terkait peredaran obat demam jenis sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.

"Kegiatan kita hari ini melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap obat-obat yang saat ini izin edarnya masih dihentikan. Tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat," terang Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Medan Rukun Ramadani kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Rukun menyebut ada lima merek obat sirop yang sementara ini dilarang untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Diantaranya Termorex Sirup, Flurin SMP Sirup, Unibebi Syrup, Unibebi Demam Syrup, Unibebi Demam Drop.

"Dan alhamdulillah sampai saat ini sudah melakukan perjalanan lima apotek dan minimarket, semua obat-obatan yang dimaksud sudah ditarik dan tidak ada lagi diperjualbelikan," sebutnya.

Dinkes Kota Medan juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah obat demam jenis sirop lainnya yang sejenis dengan lima merek obat sirop yang dilarang untuk diperjualbelikan sementara ini.

Rukun mengatakan terhadap obat lainnya yang sejenis diturunkan dari etalase apotek. Hal itu untuk memberi antisipasi dini untuk sementara waktu ini.

"Ada beberapa jenis yang dia tidak termasuk tetapi kita hanya untuk mengantisipasi, kita turunkan," tambahnya.

Kendati, pihaknya sampai saat ini belum bisa melakukan penindakan terhadap obat tersebut. Obat itu pun direncanakan akan dikembalikan kepada perusahaan yang memproduksinya.

"Saat ini penindakannya ditarik dulu sementara, tetapi kita tidak bisa melakukan penyitaan. Nanti obat-obatan tersebut mungkin akan dikembalikan ke perusahaan," pungkas Rukun.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Dinkes Kota Medan saat ini sebanyak 8 kasus anak menderita gagal ginjal akut di Kota Medan.

Selain itu, berdasarkan laporan Dinkes Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 11 kasus di Sumut. Enam orang anak diantaranya meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Rekomendasi