Tak Lagi Jadi Ajudan, Brigadir Daden Ngaku Tetap Layani Keluarga Ferdy Sambo

| 08 Nov 2022 15:15
Tak Lagi Jadi Ajudan, Brigadir Daden Ngaku Tetap Layani Keluarga Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (Ilham Apriyanto/ ERA)

ERA.id - Brigadir Daden Miftahul Haq mengaku masih bekerja atau melayani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meski sudah tidak lagi menjadi ajudan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Pengakuan ini diberikan Daden saat jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan status Daden di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (08/11/2022).

Awalnya, jaksa menanyakan sejak kapan Daden tak lagi menjadi ajudan Ferdy Sambo.

"Tidak lagi menjadi ajudan kapan?" tanya jaksa.

"Ditarik kesatuan sebelum bapak jadi tersangka," jawab Daden.

"Sebelum bapak dijadikan tersangka, setelah itu dikembalikan ke kesatuan?" kata JPU dan dijawab 'betul' oleh Daden.

Daden pun menyatakan masih melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia mengaku tetap menjadi ajudan pasangan suami istri ini atas inisiatif sendiri.

"Sampai sekarang masih (jadi ajudan mereka) nggak?" tanya JPU.

"Masih," jawab Daden.

"Masih melayani, untuk sekarang saudara saksi, masih melayani keluarga terdakwa Pak Sambo dan Putri?" tanya JPU dan dibalas 'siap masih' oleh Daden.

"Itu atas perintah atau inisiatif sendiri?" ucap jaksa.

"Siap, atas inisiatif diri sendiri," timpal Daden.

Namun jaksa tak merinci apakah Daden menerima gaji dari Ferdy Sambo atau tidak. JPU menanyakan pembagian kerja ajudan saat di Magelang dan Jakarta.

Daden mengatakan ajudan yang ditugaskan di Magelang adalah Bripka Ricky Rizal.

"Di Magelang itu Bang Ricky. Untuk membantu kegiatan anggota kami di sana," katanya.

"Termasuk juga ke dalam, sprin (surat perintah penugasan)?" tanya JPU.

"Untuk disprin tidak, tapi untuk perintah bapak (ditugaskan di Magelang)," ucap Daden.

Rekomendasi