Mantan Ajudan Ungkap Ferdy Sambo Selalu Bawa Senjata Api di Mobil Dinasnya

| 08 Nov 2022 14:34
Mantan Ajudan Ungkap Ferdy Sambo Selalu Bawa Senjata Api di Mobil Dinasnya
Ferdy Sambo (Ilham/ERA.id)

ERA.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo ternyata selalu membawa senjata api di dalam mobil dinasnya. 

Hal ini katakan mantan ajudannya, Daden Miftahul Haq saat ditanya hakim dalam persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (08/11/2022).

"Dalam perjalanan sehari-hari mulai dari Semarang (kejadian Magelang) atau sebelumnya, kalau saudara mengantar terdakwa, apakah selalu di mobil selalu ada senjata?," tanya hakim dan dijawab 'siap' oleh Daden.

"Senjata milik siapa?" tanya hakim.

"Senjata milik bapak (Ferdy Sambo), Yang Mulia," jawab Daden.

Lebih lanjut, kata dia, senjata api milik Sambo itu berjenis Wilson Combat dan Cabot yang disimpan di kopel.  

"Dua senjata itu selalu ada di mobil?" tanya hakim dan dijawab 'siap' oleh Daden.

Tak hanya sampai disitu, hakim pun menanyakan kepada Daden. "Terus apakah selalu, selain dua senjata itu, apalagi senjata yang ada?" tanya hakim 

"Kimber, yang mulia," jelas Daden.

"Itu siapa yang bawa?" balas hakim.

"Itu senjata ada di tas kecil," jawab Daden.

Sedangkan, Lanjut dia, untuk senjata para ajudannya menggunakan senjata organik dan senjata laras panjang. 

"Untuk protap senjata Yang Mulia, setiap ajudan memiliki senjata sendiri-sendiri Yang Mulia, atau biasa disebut senjata organik. Untuk senjata keamanan di perjalanan itu, menggunakan senjata mpx yang mulia, senjata panjang," kata Daden.

Rekomendasi