ERA.id - Polri telah menghapus tilang manual dan menerapkan tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) bagi kendaraan roda dua maupun kendaraan mobil.
Jurnalis ERA melakukan pemantauan di lokasi, terlihat banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas melawan arus di Jlaan I Gusti Ngrah Rai menuju ke Fly Over Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Bahkan, ada saja pengendara motor tidak menggunakan helm.
Sebelumnya, memang di lokasi ini kerap ada polantas yang melakukan razia pengendara motor maupun mobil. Tapi, kini sudah tak terlihat lagi sejak diberlakukan ETLE.
Tentunya, tindakan pengendara motor yang melawan arus itu sangat membahayakan keselamatan jiwa, dan bisa saja terjadi tabrakan.
David, salah satu pengendara sepeda motor mengatakan, sebenarnya kurang setuju dengan dihapusnya tilang manual. Sebab, banyak yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kalau saya sih gak setuju (tilang manual dihapus). Soalnya polisi kan bingung mau nilang di tempat gak bisa. Tapi sekarang ketentuan E tilang belum semua terpasang. Makin banyak pelanggaran soalnya makin gak ada yang ngawasi karena belum ada CCTV" kata David.
Kedepannya, ia berharap, polisi tetap bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas.
"Harusnya polisi tetapa nilang. Walaupun ada oknum tanda kutip ya. Tapi sebenarnya harus bisa nilang yang tertangkap bikin kesalahan," katanya.