Simak Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan

| 17 Nov 2022 11:17
Simak Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan
Terdakwa Ferdy Sambo (ERA.id)

ERA.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada pekan depan. 

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menjelaskan, sidang pada pekan depan diagendakan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal, pada Senin (21/11/2022). Ketiga terdakwa ini akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Lalu, esok hainnya, Selasa (22/11/2022), sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pada Kamis (24/11/2022), terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menjalani sidang. 

Pada hari bersamaan, terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo juga akan menjalani sidang  dengan agenda pemeriksaan saksi. Kemudian, sidang dilanjut kepada terdakwa Chuck Putranto dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum.

Sementara terdakwa Arif Rachman Arifin akan menjalani sidang di Jumat (25/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Djuyamanto belum memastikan apakah para terdakwa yang akan menjalani sidang di hari yang sama itu digabung atau tidak, yang menentukan adalah ketua majelis hakim itu sendiri. 

Sebelumnya, PN Jaksel menunda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice kasus kematian Brigadir J selama sepekan.

"Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdawa tersebut yang telah diagendakan pada Senin-Jumat (14-18 November 2022), ditunda ke Senin-Jumat (21-26 November 2022)," kata Djuyamto, Jumat (11/11).

Rekomendasi