ERA.id - Dalam keterangan persnya, Advokat Leo Detri selaku Co Founder LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan klarifikasinya terkait pernyataan Juristo dalam podcast Uya Kuya
"Perlu kami luruskan, Juristo bukanlah teman Alvin Lim, melainkan menjadi pereferensi jika ada kasus Hukum," jelas Leo Detri.
Leo menjelaskan Juristo memiliki posisi berseberangan dengan LQ Indonesia Law firm. Sehingga, kata dia, tak heran LQ melontarkan peryataan tanpa alat bukti yang menyerang Alvin Lim.
"Jadi sudah sangat jelas bahwa posisi Juristo ini berlawanan atau pada posisi berseberangan dengan LQ sehingga tidak heran, melontarkan fitnah dan cerita dongeng yang tidak berdasar dan tanpa alat bukti apapun untuk menyerang Alvin Lim sebagai Founder LQ. Coba masyarakat pikir, apakah etis, seseorang setelah menerima referal fee, lalu menganggu hub klien dan Lawyer, dan kemudian menarik kembali klien tersebut ketika kasus sudah mau berakhir?" tambah dia.
Dia pun menegaskan agar semua pihak hati-hati dalam pernyataan Juristo di podcast tersebut karena tidak berdasar.
"justru Juristo yang diduga sebagai mafia asuransi karena sebagai orang dalam asuransi, dialah yang tahu kelemahan asuransi. Waspada, perkataannya penuh kebohongan," tambah dia.
LQ menghimbau agar masyarakat waspada dan jangan mudah termakan gosip dan fitnah tidak berdasar.
"Sederhana saja. Jika Juristo adalah teman, lalu jelek-jelekin temannya dan ambil klien temannya setelah sebelumnya meminta referal fee, teman macam apa itu? Supaya masyarakat waspada akan oknum yang berusaha menjatuhkan Alvin Lim, apalagi setelah Alvin Lim ditahan dan tidak bisa membela diri dan berbicara di depan umum," tambah dia