ERA.id - Kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret sejumlah perwira tinggi (Pati) Mabes Polri, ramai dibicarakan usai diungkapkan Ismail Bolong. Polri pun bakal memanggil Ismail Bolong untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kita melakukan pemanggilan dulu (ke Ismail Bolong), ya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Namun, Pipit tak merinci kapan pemanggilan ke Ismail Bolong ini dilakukan. Apakah Ismail Bolong juga dicekal ke luar negeri, juga tidak Pipit ungkapkan. Perihal apakah keberadaan Ismail Bolong sudah diketahui, Pipit juga belum menerangkannya.
Sebelumnya, beredar kabar Ismail Bolong telah ditangkap dan saat ini sedang dibawa ke Jakarta. Polri membantah hal tersebut.
"Sampai dengan hari ini, Pak Karo sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, nggak ada info tentang itu (Ismail Bolong ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun sebelumnya merespons isu soal tuduhan dia menerima uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong.
Adapun tuduhan datang dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.
Agus heran mengapa Sambo dan Hendra melepas Ismail Bolong bila kasus tambang ilegal di Kaltim itu benar adanya. "Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata Agus Andrianto kepada wartawan dikutip Jumat.
Agus tak menjawab perihal betul tidaknya dirinya menerima uang dari Ismail Bolong. Dia hanya menambahkan, keterangan seseorang saja tak cukup untuk membuktikan suatu perkara.
Kabareskrim pun menganggap Ferdy Sambo dan Hendra sedang memainkan isu. "Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail Bolong) karena dipaksa (Hendra untuk membuat testimoni)," ucap Agus.
"Jangan-jangan mereka yang terima (uang) dengan tidak teruskan masalah (tambang ilegal di Kaltim), lempar batu untuk alihkan isu," tambahnya.