ERA.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan dipasang menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, membuat banyak pihak meradang.
Heru mendengar semua itu. Dia meminta semua pihak tidak salah paham, karena Marullah dibutuhkan menyukseskan Jakarta menjadi tuan rumah sejumlah agenda pada 2023.
"Jadi jangan disalahpahamkan, bahwa saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar," kata Heru sebelum memimpin rapat internal terkait persiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Senin (5/12/2022).
Ia pun menjabarkan sejumlah tugas khusus yang akan dilaksanakan bersama-sama di antaranya Jakarta menjadi tuah rumah pertemuan regional Asia Tenggara karena Indonesia memegang keketuaan ASEAN pada 2023.
"Jadi level kepala negara akan melakukan rangkaian pertemuan, baik level kepala negara nanti ditambahkan level menteri. Maka dari itu salah satu tugas tambahan yang terhormat untuk Pak Deputi bisa bersama saya untuk bisa persiapkan satu itu sebagai keketuaan ASEAN 2023," kata Heru.
Heru dan Marullah nantinya bergantian memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk persiapan teknis kegiatan itu. Di antaranya penyiapan sarana dan prasarana, tempat pertemuan hingga lebih detail terkait tempat wisata dan jamuan makan malam.
"Maka kalau saya didampingi deputi, sekda dan seluruh jajaran, kami bisa selesaikan," katanya.
Sejumlah persiapan, kata dia, akan dikebut karena menjelang agenda besar itu berlangsung bulan puasa dan lebaran, HUT DKI pada 22 Juni hingga HUT RI ditambah tugas rutin sehingga tidak banyak waktu yang tersisa.
Heru memperkirakan waktu yang tersisa hanya pada Januari, Februari dan Mei 2022 karena pada Maret dan April memasuki bulan puasa dan lebaran.
Selain itu, Jakarta menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2023. Jakarta juga menjadi tuan rumah pertemuan gubernur dan wali kota ASEAN.
"Maka bisa dibayangkan betapa sibuknya kami di 2023. Sehingga saya yakin Pak Marullah, Pak Deputi menjadi lebih tinggi, helikopter melihatnya lebih gesit lebih leluasa," katanya.
Dalam kesempatan sebelum rapat tertutup dari awak media itu, Heru menyerahkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI kepada Marullah Matali.