Sambil Tersenyum, Kuat Ma'ruf Beri Finger Heart ke Pengunjung Sidang

| 05 Dec 2022 11:15
Sambil Tersenyum, Kuat Ma'ruf Beri Finger Heart ke Pengunjung Sidang
Terdakwa Kuat Ma'ruf memberikan finger heart kepada para pengunjung sidang (Sachril/ERA.id)

ERA.id - Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memberikan finger heart ala Korea kepada para pengunjung yang ada di dalam ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2022). 

Berdasarkan pantauan ERA di lokasi, awalnya Bharada E masuk ke ruang sidang terlebih dahulu dan langsung duduk di kursi pemeriksaan sambil menunggu majelis hakim datang. 

Tak lama kemudian, Bripka RR memasuki ruang persidangan dan duduk di sebelah Bharada E. Setelah itu, giliran Kuat Ma'ruf yang memasuki ruang persidangan dan langsung duduk disamping Bharada E. 

Ketika duduk, Kuat melepaskan maskernya. Tak lama kemudian, Kuat berdiri menyapa pengunjung sidang. Sambil tersenyum, terdakwa ini lalu mengangkat tangan kirinya dan memberikan finger heart kepada pengunjung. 

Pengunjung sidang yang melihat aksi Kuat langsung menyorakinya. Kuat pun kembali duduk di kursinya.

Tak lama kemudian, majelis hakim memasuki ruang persidangan. Kuat dan Bharada E diminta duduk di kursi di sebelah penasihat hukumnya.

Hari ini, sebanyak tiga terdakwa Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mejalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Bripka RR diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. Diketahui, selain ketiga orang itu, terdakwa lainnya dari perkara pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mereka semua didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Rekomendasi