Bakal 5 Saksi Ahli di Sidang Ferdy Sambo dkk Hari Ini

| 19 Dec 2022 10:51
Bakal 5 Saksi Ahli di Sidang Ferdy Sambo dkk Hari Ini
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo (Dok. Antara)

ERA.id - Seluruh terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (14/12/2022) hari ini.

Diketahui, kelima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

Kelima terdakwa ini akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan bakal ada 5 saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang hari ini.

"Ada lima orang saksi ahli berdasarkan informasi dari jaksa penuntut umum," kata Ronny kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Para saksi itu ialah Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa, Ahli Forensik & Medikolegal, Farah Primadani Karouw, dan Ahli Forensik & Medikolegal, Ade Firmansyah S.

Selain itu, Ahli Inafis, Eko Wahyu B, dan Ahli Digital Forensik, Adi Setya, juga bakal bersaksi di persidangan hari ini.

Belum diketahui apakah kelima saksi ini menjalani pemeriksaan secara terbuka atau tertutup. Majelis hakim nantinya yang akan menentukan sidang para saksi ini terbuka atau tertutup.

Diketahui, kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Rekomendasi