H-2 Natal, 38 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Melalui Stasiun Gambir dan Pasar Senen

| 23 Dec 2022 12:31
H-2 Natal, 38 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Melalui Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Kereta Api (PT KAI)

ERA.id - Ditengah Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) yang masih berjalan, KAI Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) himbau seluruh masyarakat yang akan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen agar memperhatikan kembali aturan Vaksin terbaru yang telah diberlakukan. 

Secara keseluruhan total tiket Nataru yang disediakan dari KAI Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) selama 20 hari masa Nataru tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023 sebanyak 736.406 tiket. 

Sampai dengan Jumat (23/12/2022) pemesanan tiket Nataru keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual sekitar 287 ribu untuk keberangkatan 22 Des 2022 sampai dengan 8 Januari 2023, jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online. 

Sementara jika melihat berdasarkan tanggal yang paling banyak diminati berdasarkan tanggal keberangkatan KA terjadi mulai tanggal 22 sampai dengan 31 Desember 2022, pada kurun waktu 10 hari tersebut dari ketersediaan tiket sebanyak 409.212 sekitar 240.500 telah terjual. 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, bahwa aat ini volume penumpang mulai mengalami peningkatan yang sangat signifikan, berdasarkan data penjualan tiket tercatat volume penumpang berangkat pada Jumat 23 Desember 2023 merupakan angka volume tertinggi pada masa Nataru untuk area Daop 1 Jakarta. 

"Secara total terdapat sekitar 38 ribu penumpang pada hari ini, dimana 16 ribu tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 38 perjalanan KA dan 22 ribu lainnya merupakan tiket terjual keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan operasional 32 perjalanan KA," kata Eva di Jakarta. 

Menurutnya, jumlah tersebut masih mungkin mengalami peningkatan mengingat penjualan tiket untuk keberangkatan hingga KA terakhir pada hari ini masih dibuka. 

Adapun terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang seperti diantaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung. 

Untuk itu, KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 sampai dengan umur 12 tahun. 

"Dimana saat ini anak pada usia tersebut  yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," katanya.

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk KAJJ mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023 : 

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan 

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan 

KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih. 

Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA-nya. 

Rekomendasi