Polisi: Tak Ditemukan Kekerasan Seksual Terhadap Malika

| 03 Jan 2023 19:44
Polisi: Tak Ditemukan Kekerasan Seksual Terhadap Malika
Jumpa pers kasus penculikan anak berinisial MA (6) warga Jakarta Pusat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan ada kekeraasan seksual yang dialami oleh Malika Anastasya (MA), seorang wanita korban kasus penculikan yang dilakukan oleh Iwan Sumarno (42) di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus),

"Bisa saya sampaikan bahwa hasil visum yang telah kita dapatkan, hari ini, di sini memang tidak ditemukan tidak terjadi kekerasan seksual terhadap Ananda Malika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Namun, Iwan diduga melakukan kekerasan fisik kepada Malika. Dugaan sementara, bahwa pelaku melakukan tindakan itu apabila Malika tak menuruti perintahnya.

"Tapi terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir Ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, ini masih kita gali. Ini berupa analisis sementara, yaitu apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, korban masih akan dimintai keterangan di lain waktu, sebab kondisinya masih belum stabil. Saat ini, tim medis masih fokus untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis Malika.

Jubir Polda Metro Jaya ini mengatakan korban diduga dipaksa bekerja untuk menjadi pemulung oleh Iwan.

"Justru itu dia dipekerjakan ya selama 28 hari ini oleh pelaku ini kan ikut di dalam gerobak untuk ikut memulung, untuk mencari mata pencahariannya. Nanti kekerasannya itu apa yang dilakukan, kita akan lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Rekomendasi