ERA.id - Aktor Revaldo Fifaldi merasa bersyukur sudah ditegur oleh aparat kepolisian dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) karena telah menggunakan obat terlarang narkoba.
"Terima kasih PMJ sama Dirnarkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa," ujar Revaldo di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Kini, polisi pun telah menetapkan Revaldo sebagai tersangka kasus narkoba. Ia pun meminta kepada keluarga besarnya dan juga kawan-kawannya atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga sahabat teman teman dan semuanya yang sudah mempercayai saya," ucapnya.
Diketahui, Revaldo Fifaldi ditangkap untuk ketiga kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Donny Alexander sebelumnya menjelaskan Revaldo mengaku memakai narkoba empat kali dalam waktu seminggu.
"(Revaldo pakai narkoba) satu minggu empat kali," kata Donny kepada wartawan, Jumat.
Donny menambahkan Revaldo kembali memakai narkoba karena mengalami relapse atau ketagihan. Dia menerangkan aktor ini sudah memakai sabu dan ganja selama satu tahunan.
"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar 1 tahun terakhir, (yaitu sejak) 2022. Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps (yaitu) keinginan untuk melakukan lagi," ucapnya.