Polisi Gerebek Pabrik Industri Pembuatan Liquid Isi Sabu di Kontrakan Jakbar, Bahan dikirim dari Iran

| 15 Jan 2023 11:30
Polisi Gerebek Pabrik Industri Pembuatan Liquid Isi Sabu di Kontrakan Jakbar, Bahan dikirim dari Iran
Ilustrasi liquid (Unsplash/E-Liquids UK)

ERA.id - Polisi menggerebek sebuah home industri pembuatan liquid mengandung narkotika jenis sabu di Jakarta Barat (Jakbar). Satu orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

"Tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22). Cek urine negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan dikutip Minggu (15/1/2023).

Trunoyudo menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Saat ditindaklanjuti, diketahui ada sebuah bahan baku liquid vape yang mengandung sabu.

"Pengungkapan clandestine lab syndicate (jaringan) Iran-Hong Kong-Jakarta. Joint Investigasi bersama antara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Dirjen Bea Cukai Soetta, Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan)," ucapnya.

Usai mengetahui ada bahan baku narkoba yang dikirimkan dari luar negeri, polisi segera menuju ke tempat pengiriman sabu tersebut di sebuah kontrakan di Jl Melati No.19 RT 012 RW 04, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakbar, Sabtu (14/1) kemarin.

"Tersangka ditangkap di depan rumah," ucapnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing 1 botol ukuran 30 ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape.

Polisi pun menggeledah kontrakan pelaku dan menemukan 363 botol ukuran 50ml diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape (Isopropylbenzylamine), 41 botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape (MDMB Pinaca), 2 timbangan, 1 buah paket yang dibungkus lakban warna coklat berisi 1 buah botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape.

Lalu ditemukan 1 kardus putih berisi pipet plastik (alat sedot cairan), 1 ember warna hijau berisi powder warna kuning, MDMA, cairan alkohol rasa coffe 90 persen yang sudah dicampur, 1 paper bag warna kuning berisi plastik bekas powder sebanyak 14 buah dan plastik bekas MDMA sebanyak 8 buah, 1 karung warna kuning berisi 1 buah plastik berisi bubuk kuning, 1 buah plastik putih berisikan kristal warna putih, sejumlah jerigen berisi alkohol, dan ratusan botol kosong untuk menaruh liquid.

Rekomendasi