Kate Victoria Lim Kritik Vonis Bebas Terdakwa Kasus KSP Indosurya

| 18 Jan 2023 17:38
Kate Victoria Lim Kritik Vonis Bebas Terdakwa Kasus KSP Indosurya
Kate Victoria Lim (Dok Istimewa)

ERA.id - Kate Victoria Lim mengkritik vonis bebas terhadap terdakwa kasus KSP Indosurya oleh Hakim PN Jakarta Barat pada 17 Januari lalu.

Atas vonis itu, Kate Victoria Lim meragukan hakim dalam menangani perkara.

"Ini bukti matinya hukum di Indonesia. Mohon maaf tapi di Era Jokowi ini buah busuk sudah mulai kecium baunya, Jaksa Agung sebaiknya mundur saja karena kejaksaan agung gagal membuktikan dakwaan sehingga ada vonis lepas," kata Kate Victoria Lim dalam keterangan resminya pada Rabu (18/1/2023).

Kate Victoria Lim menegaskan bahwa dengan lepasnya terdakwa tersebut, hukum dan keadilan di Indonesia telah runtuh.

"Ayah saya adalah satu-satunya orang rela berkorban demi masyarakat korban investasi bodong, dan waktu telah membuktikan ayah saya sering difitnah bahkan di kriminalisasi," tambah dia.

"Ayah saya di penjara bukan karena salah, tapi karena beliau bela kebenaran dan mau berkorban," jelas dia.

Seperti diketahui, LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Rekomendasi