ERA.id - AL (40) dan SR (49), dua warga asal Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten kehilangan nyawanya usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di lingkungan Stadion Maulana Yusuf. Keduanya mendapat miras oplosan dari temannya berinisial MA, yang saat ini tengah diburu.
"Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui pada Sabtu (28 Januari 2023) sekira pukul 21.00 WIb, korban AL, SR bersama saksi IW sedang minum miras oplosan warna biru cap tikus yang disimpan di dalam botol di lingkungan Stadion Maulana Yusuf," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Didik menuturkan, berselang satu hari pada Minggu, 29 Januari 2023, IW dan AL mengeluhkan sakit akibat menenggak miras oplosan tersebut.
"Kemudian AL dibawa ke RS Sari Asih Serang untuk dilakukan perawatan. Pada Senin (30 Januari 2023) sekira pukul 20.00 WIB, AL dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," katanya.
Didik menambahkan, untuk korban SR baru merasakan sakit akibat miras oplosan itu pada Senin, 30 Januari 2023, dan mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama dengan AL.
"Setelah mendapatkan perawatan, pada Selasa (31 Januari 2024) sekira pukul 00.00 WIB, korban SR dinyatakan meninggal dunia. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian dua korban," jelasnya.
Didik menambahkan, dari keterangan saksi kedua korban tewas diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan cap tikus yang didapatkan dari seseorang berinisial MA.
"Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan MA yang diduga sudah melarikan diri," ucap dia.