Sebelum ditangkap, bos produsen miras oplosan bermerek Minola ini kerap berpindah-pindah lokasi semenjak menjadi buronan polisi.
Baca Juga : Kerasnya Miras
"Betul, sudah ditangkap di daerah Musi Banyuasin pada sekitar pukul 05.00 WIB," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana, seperti dikutip Antara, Rabu (18/4/2018). Sebelum menemukan Syamsudin di daerah Musi Banyuasin, Polisi sempat memeriksa tiga lokasi berbeda di Sumsel.
"Baru di lokasi keempat, dia berhasil kami tangkap. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," tambah dia.
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
Syamsudin merupakan pemilik rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut atau tepatnya di Kampung Bojongasih RT 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di dalam rumah itu, dia memproduksi dan menyimpan miras oplosan di dalam ruang bawah tanah.
Ruang bawah tanah itu berada di bawah gazebo di belakang Syamsudin. Untuk membuka ruang bawah tanah itu, gazebo harus digeser terlebih dulu.
Ruangan itu sedianya dijadikan pabrik miras oplosan bermerek Minola yang kemudian membuat 42 warga Cicalengka meregang nyawa.
Baca Juga : 33 Orang Jadi Korban Miras Oplosan
Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang.
"Bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar. Awalnya di Jabar 51 tewas, sekarang jadi 58 orang," ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Sementara untuk wilayah Bekasi, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, korban miras oplosan bertambah dari semula 31 menjadi 33 korban tewas.