ERA.id - Seorang wanita berinisial YS (25) yang merupakan pemilik rental PlayStation (PS) ditangkap karena diduga mencabuli 17 anak di Jambi.
"Bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga jumlah korbannya menjadi 17 orang," ucap kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Para korban diketahui berusia dari 8 hingga 15 tahun. Kejadian ini bermula saat korban sering bermain video game di rumah tersangka.
Namun, wanita muda ini dalam beberapa kesempatan, membujuk anak-anak yang bermain PS di tempatnya lalu menunjukkan film porno ke anak-anak tersebut.
"Dan di antara beberapa waktu tersebut, para korban malah ditunjukkan film dewasa atau film porno oleh tersangka. Setelah masuk ke kamar tersangka, terjadilah tindakan pelecehan seksual terhadap korban," ucap Mulia.
Wanita ini pun ditahan. Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.