ERA.id - Polisi menangkap pria yang viral karena mengamuk dan merusak dagangan pedagang di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Iya pelakunya sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Pelaku ini berinisial YW. Kepada penyidik, dia baru sekali mengamuk dan merusak dagangan pedagang. "(Hasil pemeriksaan sementara dia melakukan hal itu) karena mabuk," ucapnya.
Pria ini belum ditetapkan menjadi tersangka, sebab polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapnya. Jika dalam gelar perkara dan penyidik memutuskan untuk menaikkan status YM sebagai tersangka, pria ini akan dijerat dengan Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan oleh penyidik," ujar Ahsanul.
Diketahui, kasus YM mengamuk di sebuah warung viral di media sosial. Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @fakta.jakarta, YM disebut-sebut sedang mabuk dan mengamuk ke penjual warung di kawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (6/2), sekitar pukul 23.57 WIB.
Pria itu memaki penjual warung. Tak lama kemudian, pria ini mengangkat bangku kayu dan mencoba melemparkannya ke pedagang, namun aksi ini tak jadi dilakukan.
Dia lalu mulai merusak warung dengan mengacak-acak dagangan si penjual dan melempar meja. Salah satu pengunjung yang sedang duduk langsung berdiri dan menghindar.