Soal Kasus Penganiayaan Tukang Bubur, Polisi: Pelaku Masih Buron, Tidak Terindikasi SARA

| 27 Apr 2024 16:28
Soal Kasus Penganiayaan Tukang Bubur, Polisi: Pelaku Masih Buron, Tidak Terindikasi SARA
Penganiayaan tukang bubur (Antara)

ERA.id - Kepolisian masih memburu pelaku penganiayaan tukang bubur dengan senjata tajam di Kelurahan Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi mengatakan pelaku saat ini masih melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku penganiayaan tukang bubur dengan senjata tajam masih belum tertangkap. Pihaknya sejauh ini masih terus mengupayakan penangkapan para pelaku.

"Pelaku kita kejar dari dua hari yang lalu, namun tidak ketemu sampai sekarang. Kita sudah melakukan upaya penangkapan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dikutip Antara, Sabtu (27/4/2024).

Menurut Nicolas, sampai Jumat sore, polisi belum berhasil menangkap pelaku penganiaya korban pedagang bubur yang viral di media sosial tersebut. Sampai saat ini pelaku masih melarikan diri. Pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, orang tua dan keluarga yang lain.

"Kalau mengetahui keberadaan pelaku tolong sampaikan ke kita untuk dilakukan penangkapan," katanya.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, Nicolas menegaskan aksi itu murni kejahatan. Nicolas menerangkan tidak ada unsur Suku, Ras, Agama dan Antargolongan (SARA) yang menjadi motif penganiayaan.

"Meluruskan berita hoaks yang tersebar bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan unsur SARA," tegasnya.

Nicolas menjelaskan kasus ini berawal saat korban sedang berjualan bubur. Selanjutnya pelaku bersama seorang temannya datang. Pelaku kemudian memesan bubur seharga Rp5 ribu.

Korban menyiapkan buburnya dan menyerahkan ke pelaku. Selanjutnya korban menagih uangnya tapi tidak ditanggapi oleh pelaku alias pelaku tidak mau membayar.

"Akhirnya korban menyampaikan kepada pelaku bahwa kalau mau minta bubur bilang saja karena akan korban berikan secara cuma-cuma," katanya.

Nicolas menambahkan di situlah pelaku tersinggung kemudian pulang mengambil celurit. Pelaku datang sendirian menghampiri korban dan langsung mengebaskan celurit ke gerobak korban sebanyak lima kali sehingga gerobak korban mengalami kerusakan.

"Selain itu, pelaku juga menendang gerobak korban sehingga gerobak korban terbalik," katanya.

Dari kronologi tersebut, Nicolas menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kasus pidana. Tidak ada unsur apapun selain kasus pidana yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku penyerangan terhadap Udin, tukang bubur kacang hijau dan juga imam masjid di Jalan Tanjung Lengkong, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Nicolas memastikan dari hasil penyelidikan saat kejadian pelaku penyerangan dipengaruhi alkohol.

"Itu orang mabuk, kasus kejahatan biasa. Kita lagi tangani," pungkasnya.

Rekomendasi