ERA.id - Polisi telah menangkap BR (36), pelaku yang diduga memerkosa dan menganiaya seorang wanita, F (25) di semak-semak pinggir tol Jakarta-Tangerang.
"Sudah, untuk pelaku BR sudah ditetapkan sebagai tersangka ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (12/2/2023).
Trunoyudo menyebut pelaku ditangkap Jumat (10/2) lalu dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan. Korban pun masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Terpisah, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menerangkan kasus ini berawal ketika korban yang merupakan warga Bekasi Barat, pamit ke orang tuanya untuk pergi jalan-jalan ke daerah Bogor, pada Rabu (8/2) lalu sekira pukul 21.00 WIB. Ketika di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan pria yang mengaku bernama Dika.
"Dalam perkenalan tersebut terjadilah komunikasi antara korban dan pelaku dimana dalam percakapan tersebut pelaku menjanjikan akan membelikan laptop kepada korban," ucap Galih dikutip hari ini.
Keduanya lalu pergi ke kawasan Grogol, namun toko yang menjual laptop itu sudah tutup. Pelaku lalu mengajak korban untuk pergi ke Kota Tua, Jakarta dan F berkenalan dengan teman BR yang merupakan pengamen.
Sekira pukul 00.00 WIB, korban ingin pulang namun tak diizinkan pelaku. Tersangka BR lalu mengajak korban jalan-jalan menggunakan angkutan umum hingga tiga kali.
Usai diajak jalan-jalan, pelaku mengajak korban turun di sebuah pemberhentian bus. Namun korban tidak mengetahui di mana lokasi pemberhentian bus itu. Tersangka lalu membawa korban menaiki bus yang mengarah ke Merak, Banten.
Di tengah perjalanan, pelaku meminta sopir bus agar diturunkan di sekitar KM 25-27 tol Jakarta-Merak. Keduanya lalu turun di tengah jalan tol dan mereka mencari jalan keluar melewati semak-semak di pinggir jalan tol.
Korban F pun diduga diperkosa dan dianiaya pelaku di semak-semak ini. Pelaku juga diduga mengambil handphone dan dompet wanita ini usai melakukan pemerkosaan.
"Pelaku mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp400 ribu," ucap Galih.
Tersangka lalu meninggalkan korban di antara semak-semak. F pun mencari pertolongan dan akhirnya ditemukan anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli.